-->

Minggu

Sejarah Agribisnis Ayam Broiler Di Indonesia

Blog.MitraPeternakan.com - Peternakan ayam ras pedaging (broiler) mulai dirintis perkembangannya sejak tahun 1960, yaitu sejak dimulainya program Bimas ayam.  Tahun 1970-1980, peternakan ayam ras mengalami pertumbuhan yang pesat dengan ditandai tumbuhnya investasi pada industri hulu, (bibit, pakan, obat-obatan) hilir maupun usaha budi daya.

Perkembangan yang pesat tersebut belum diikuti dengan penataan perangkat hukum yang memadai sehingga timbul ketimpangan struktur antara usaha kecil dan besar.  Oleh karena itu, periode 1980-1989 ditetapkan kebijakan Keppres No.50 tahun 1981 tanggal 2 november 1981 tentang pembinaan usaha peternakan ayam ras.  Kepres tersebut merupakan suatu upaya restrukturisasi usaha dan stabilisasi perunggasan, termasuk di dalamnya usaha peternakan ayam ras pedaging.  Tahun 1990 tentang kebijaksanaan pembinaan usaha peternakan ayam ras dengan mengatur bahwa usaha ayam ras diutamakan untuk usaha peternakan rakyat, yaitu perorangan, kelompok, dan koperasi.  Adapun swasta nasional dalam usaha budi daya peternakan ayam ras harus bekerja sama dengan peternakan rakyat.  Sejak saat itulah peternakan ayam ras dengan konsep agribisnis mulai berkembang ditandai dengan pesatnya pertumbuhan ayam ras, termasuk ayam ras pedaging (broiler).

Krisis moneter yang terjadi akhir 1997 menyebabkan seleuruh industri perunggasan mengalami guncangan hebat.  Harga pakan melonjak, sedangkan harga ayam di pasaran turun drastis akibat menurunnya daya beli masyarakat.  Populasi ayam broiler turun drastis sampai 80% dan produksi DOC turun 70% hanya dalam hitungan bulan, yakni akhir tahun 1997 hingga awal 1998.

Tahun 1998 menjadi titik balik tumbuhnya industri perunggasan nasional.  Tahun tersebut terjadi perubahan peta bisnis, yaitu tumbuhnya sistem kemitraan ayam broiler yang dikembangkan, antara lain oleh PT.Charoen Pokphand Group, Japfa Group, Sierad Group, dan Wonokoyo Group.  Diperkirakan 70% peternak yang semula mandiri beralih ke sistem kemitraan karena merasa lebih aman dari fluktuasi harga meskipun potensi keuntungan relatif sedikit.

Tahun 2000, pemerintah mengeluarkan Keppres No.85 tahun 2000 yang menyatakan tidak berlakunya Keppres No.22 tahun 1990.  Dengan dicabutnya Keppres, masyarakat peternakan harus menengok UU No.66 tahun 1967 dan PP No.6 tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan.  Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan yang kini menggantikan UU No.6 tahun 1967.  Hingga tahun 2012 pemerintah masih terus mengupayakan penyusunan produk hukum sebagai pelaksanaan dari UU No.18 tahun 2009.

Memasuki era globalisasi yang ditandai dengan semakin bebasnya perdagangan antarnegara, semakin kuat desakan masuknya daging ayam mancanegara yang dikhawatirkan akan mengakibatkan terpuruknya kembali peternak.  Penyebabnya adalah harga ayam menjadi rendah, sedangkan biaya pokok produksi semakin meningkat dengan meningkatnya harga pakan yang sebagian besar masih impor.  Meskipun tantangan globalisasi terasa berat, peluang memasuki pasar global masih ada.  Faktanya, Japfa Comfeed Group dan Sierad Group berhasil melakukan ekspor produk ayamnya ke mancanegara.  Japfa juga melakukan investasi di Vietnam dan India.

Sumber : Buku Panduan Lengkap Ayam Broiler, Ferry Tamalluddin.
Advertisement
Comments
0 Comments